Rabu, 25 Juni 2008

Menghindri Rezeki Yang Illegal

Oleh : Uti Konsen.U.M. (pontianak Post)
“Dan janganlah sebagian kalian makan harta sebagian yang lain dengan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim dengan maksud agar kalian dapat makan harta orang lain dengan (jalan) dosa padahal kalian mengetahui.“ (Al Baqarah 188). “Serapat padat selimut asap, cepat atau lambat, perbuatan jahat pasti akan terungkap,“ demikian antara lain kalimat yang diucapkan oleh almarhum Ali Said SH, hakim yang membacakan vonis hukuman mati terhadap salah seorang gembong dalang G.30.S. / PKI pada tahun 1966 yang lalu. Akhir-akhir ini berbagai kasus penggelapan, pencurian (korupsi), kolusi, penyelewengan dan kejahatan sejenis lainnya termasuk berita paling marak yang terus ditayangkan oleh televisi swasta nasional dan dimuat dalam berbagai media cetak. Herannya, peristiwa penangkapan oleh aparat keamanan dan sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku tersebut, tidak membuat jera yang lainnya. Padahal betapa malunya dan hancurnya martabat diri pelaku dan keluarga mereka dimata masyarakat. Ini baru di dunia. “Menurut bahasa Quran, gelap itu zulm. Pelaku penggelapan adalah zalim. Nah, orang zalim itu pendosa besar. Dan kata zulm adalah lawan kata nur yang berarti cahaya. Lewat Al Quran Allah SWT berkata bahwa Dia membawa (manusia) dari kegelapan ke terang benderang. Min al –zulumati ila al-nur. Sedang setan sebaliknya membawa dari terang ke gelap. Jadi menggelapkan itu pekerjaan setan. Dan mereka yang membantu penggelapan adalah pembantu setan, “ demikian antara lain kilah S.Saiful Rahim dalm tulisannya ‘Menggelapkan Itu Pekerjaan Setan.‘ Betul, sekilas orang yang kaya dengan harta hasil illegal tampak hidup enak. Tapi, kalau Anda tahu bagaimana perasaan hatinya, keresahan jiwanya dan rasa tak aman batinnya ketika dia masih hidup, sungguh tak sepadan dengan kenikmatan yang diterima dari harta ilegal itu. Rasulullah SAW bersabda: “Dosa adalah hal yang membuat hatimu was-was. Sedang engkau tidak ingin terlihat oleh manusia“ ( HR.Muslim, Turmuzi dan Ahmad ). Itulah dosa. Dosa yang timbul dari perbuatan illegal. Saat manusia melakukan perbuatan secara illegal, maka itu akan membuat hatinya menjadi tidak tenang, dan ia pun akan malu bila dilihat manusia lain saat melakukannya. “Harta yang diperoleh dari illegal adalah biang setan. Allah akan menyiksa manusia dengan harta itu – baik di dunia maupun di akhirat. Orang yang menikmati harta illegal, ujar Imam Ghazali, darahnya kotor. Karena kotor, ia pun selalu dikerubungi setan. Dan setan akan mengarahkannya pada pencarian harta haram berikutnya. Mereka hidup dan berteman dengan setan yang menjadi musuh Allah, “ kilah Saifuddin Simon dalam tulisannya ‘Harta Haram.‘ Mereka – para pemakan harta illegal itu – kata Ibrahim bin Adham, telah jadi ‘bangkai hidup‘ yang menjijikkan. Di zaman Bani Israil, ada seorang penjual susu sapi perah. Agar memperoleh untung banyak, sebelum dijual, susu sapi murni itu dicampur dulu dengan air. Perbuatan yang tidak terpuji ini terus berlangsung, walaupun pernah diingatkan oleh anak perempuannya. “Benar“ juga. Dari penipuan yang merugikan konsumen itu, membuat jumlah sapi perahnya bertambah menjadi beberapa ekor, demikian pula harta benda yang dimilikinya. Tapi pada satu ketika turun hujan dengan lebat yang berlangsung cukup lama, sehingga menimbulkan banjir besar yang menenggelamkan dan menghanyutkan banyak rumah penduduk, termasuk harta kekayaan si penjual susu sapi perah itu. Mengalami musibah tragis ini, si penjual susu sapi perah itu menjadi sedih dan meratap. “Ayah tidak perlu sedih, boleh jadi air yang ayah campurkan ke dalam susu murni yang ayah jual itu berkumpul menjadi satu dan menyebabkan banjir ini,“ jelas sang anak mengingatkan. Ayahnya termenung namun ibarat peribahasa ‘Nasi sudah menjadi bubur.‘ Syaikh ‘Ali Al-Khawwash berkata : “Makanan yang diperoleh secara illegal, berpengaruh terhadap karakter dan kesungguhan jiwa. Makanan yang dimakan seseorang berpengaruh terhadap keadaan keturunannya. Semakin sering keturunan kita diberi makanan yang berasal dari sumber illegal, mereka akan rentan dengan kerusakan akhlak dan penyimpangan. Anak yang dibesarkan dengan harta illegal akan tumbuh dengan karakter buruk, kasar dan tidak memiliki rasa solidaritas kepada temannya. Anak yang dibesarkan dengan harta illegal akan mudah melakukan penyimpangan seks. Karena itu, hati-hatilah dengan harta illegal yang engkau dapatkan. “ Sufyan Al-Tsauri juga menegaskan: “Memegang harta illegal lebih berbahaya daripada memegang ular hitam berbisa. Sebab, ia selalu mendorong dirimu melakukan penyimpangan dan penyelewengan.” “Harta gelap (illegal) adalah perkara berat dan berdampak besar, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, ekonomi negara bangkrut dan pemulihannya selalu gagal. Adapun di akhirat pelaku akan memikul semua ghulul di pundaknya. Kala dia berteriak : “Ya Rasulullah, tolonglah aku“ Rasulullah SAW.malah menjawab : “Aku tidak bisa menolong sedikitpun,“ ( HR.Muslim ). Artinya, meski tidak selamanya, pelakunya bakal disiksa di neraka, kecuali bila bertobat dan ghulul tadi dikembalikan,” tutur Fahmi AP Pane dalam tulisannya ‘Mengambil Jatah Rakyat.‘ Mu’adz bercerita: “Rasulullah SAW mengutusku ke Yaman sebagai penguasa disana. Setelah aku berangkat, beliau mengutus seseorang menyusulku. Aku pulang kembali. Rasulullah SAW bertanya kepadaku ‘ Tahukah engkau mengapa aku mengutus orang menyusulmu? Janganlah engkau mengambil sesuatu untuk kepentingan sendiri tanpa izinku. Itu merupakan khianat dan barangsiapa berbuat khianat pada hari kiamat akan dibangkitkan dalam keadaan memikul beban apa yang dikhianatinya. Untuk itulah engkau kupanggil dan sekarang berangkatlah untuk melaksanakan pekerjaanmu. “Bayangkan, jarak Yaman dengan Madinah itu sangat jauh. Muadz dipanggil hanya untuk mendengar pesan tersebut, saking pentingnya. Ali bin Abi Thalib KW menegaskan bahwa harta adalah fitnah atau godaan bagi kehidupan manusia. Harta begitu menggoda sehingga untuk mendapatkannya cara apapun ditempuh oleh manusia yang lemah imannya, baik cara yang halal atau illegal. Pun dalam penggunaannya tidak lepas dari dua sisi, yaitu untuk yang halal dan yang haram, sebagai sarana taat kepada Allah dan sebagai fasilitator kegiatan maksiat kepada-Nya. Satu ketika Rasul SAW pergi ke pasar dan melewati seorang pedagang yang menjual setumpuk makanan. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya, kemudian jari-jarinya terasa basah. Lalu beliau bersabda, “Apakah ini wahai saudaraku?“ Sang pedagang menjawab, “Makanan ini ditimpa hujan.“ Beliau bertanya: “Mengapa tidak kamu letakkan diatas, agar dapat dilihat orang? Barang siapa yang menipu orang, maka dia bukan termasuk umatku!“ Wallahualam. **

Tidak ada komentar: